Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PA.Pnj Ida Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PA.Pnj
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon (IDA Binti SAHIE) sebagai Wali dari anak yang masih di bawah umur bernama AHMAD RAMADAN (lahir di Penajam Paser Utara, 20-08-2011).
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili anak tersebut dalam melakukan perbuatan hukum menjual bagian milik anak atas harta warisan berupa tanah Sertipikat Hak Pakai NIB: 16.12.000008709.0 seluas 9.832 M?2; yang terletak di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak