| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai nenek yang diberi Kuasa untuk mewakili dalam bertindak menurut Hukum atas cucu Pemohon yang masih dibawah umur bernama ANINDITA KEISHA AZ ZAHRA Binti Sudirman , 12 tahun ( Penajam paser utara, 10 Oktober 2013 ) perempuan ;
- Memberi ijin kepada Pemohon sebagai nenek yang diberi kuasa untuk mewakili cucu Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama ANINDITA KEISHA AZ ZAHRA, 12 tahun ( Penajam Paser Utra, 10 Okotber 2013 ) perempuan dalam melaksanakan transaksi dihadapan Notaris dan atau Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT) untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan Hukum anak Pemohon yang masih dibawah umur tersebut ;
- Menetapkan biaya yang timbul dari Permohonan ini kepada Pemohon;
|